Data dan Informasi memiliki fungsi penting dalam menegakan demokrasi dan pengelolaan pembangunan, baik nasional maupun daerah. Informasi tersebut menimbulkan kesadaran yang akhirnya akan mempengaruhi perilaku seseorang dalam bersikap dan mengambil keputusan. Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 28F telah mengatur hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Amanat UUD 1945 tersebut kemudian diatur dengan UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU No.4/2011 mengenai informasi geo spasial. Data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan pengambil keputusan dan kebijakan guna pengelolaan pembangunan dapat dikatakan hampir seluruhnya berhubungan dengan lokasi. Dalam meningkatkan pengelolaan data dan kualitas informasi penting untuk memiliki kemampuan dalam mengelola data, baik data tektual maupun geo spasial. Google Fusion adalah layanan terbaru dari google untuk mengelola data dan mempublikasikannya melalui internet dengan cara yang mudah dan cepat. Layanan tersebut berupa tempat untuk menyimpan data (host ) ,mengelola secara bersama (manageand collaborateon), memvisualisasikan, dan mempublikasikan data berupa tabel,grafik, maupun peta secara online.